Ketua DPM-IIK
Satu orang anggota yang mempunyai pengalaman organisasi DPM-IIK atau dari organisasi lain yang dipilih dan disahkan pada rapat paripurna DPM-IIK Bhakti Wiyata sebagai Ketua Umum.
Wakil ketua DPM-IIK
Satu orang anggota yang mempunyai pengalaman organisasi DPM-IIK atau dari organisasi lain yang dipilih dan disahkan pada rapat paripurna DPM-IIK Bhakti Wiyata sebagai wakil Ketua Umum.
Sekretaris DPM-IIK dan Staff kesekretariatan DPM-IIK
Satu orang anggota yang mempunyai pengalaman organisasi DPM-IIK atau dari organisasi lain yang dipilih sebagai sekretaris umum dan dibantu oleh satu orang staff yang dipilih dan disahkan pada rapat paripurna DPM-IIk Bhakti Wiyata
Bendahara DPM-IIK
Satu orang anggota yang mempunyai pengalaman organisasi DPM-IIK atau dari organisasi lain yang dipilih dan disahkan pada rapat paripurna DPM-IIK Bhakti Wiyata
Komisi-komisi
1. Komisi adalah bagian dari struktur kelembagaan yang dibentuk dan disahkan pada rapat paripurna untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi DPM-IIK.
2. Komisi-komisi yang terdapat di DPM-IIK adalah:
b. Komisi II : Pengawasan Penyelenggaraan kesejahteraan dan advokasi mahasiswa Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata
c. Komisi III : Pengawasan dan Pengelolaan dana-dana lembaga kemahasiswaan IIK Bhakti Wiyata.
d. Komisi IV : Pengawasan kepengurusan dan penyelenggaraan kegiatan lembaga-lembaga kemahasiswaan di Institut Ilmu Keshatan Bhakti Wiyata.
* Ketua Komisi
Satu orang anggota yang mempunyai pengalaman organisasi DPM-IIK atau dari organisasi lain, yang dipilih dan disahkan pada rapat paripurna DPM-IIK Bhakti Wiyata
Satu orang anggota yang mempunyai pengalaman organisasi DPM-IIK atau dari organisasi lain, yang dipilih dan disahkan pada rapat paripurna DPM-IIK Bhakti Wiyata
* Wakil ketua komisi
Satu orang anggota yang lolos seleksi terpilih dan disyahkan pada rapat paripurna DPM-IIK Bhakti Wiyata.
No comments:
Post a Comment